Alhamdulillah.... Seluruh PNS baik pusat maupun daerah akan mendapatkan remunerasi dan akan segera dicairkan akhir bulan Oktober 2017 dengan diterimakan sekaligus 6 bulan sampai Desember. Selain itu dipastikan jumlah yg diterimakan akan naik 3 kali lipat mulai bulan Januari 2018. Hal ini merupakan komitmen baru dari Kementerian Keuangan yang diperkuat dengan pidato presiden di hadapan para kepala daerah. Selain itu beliau menegaskan bahwa anggaran belanja APBN tahun 2018 akan direvisi untuk *kenaikan gaji pokok PNS sebesar 30 %* mulai Januari 2018. Dan akan segera direalisasikan mulai bulan April 2018 dengan rapel 3 bulan terhitung sejak Januari sampai maret. *Kabar baik jga untuk para honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa seleksi.* Alhamdulillah, ternyata benar bahwa rezeki itu datangnya tidak terduga. Tanpa disangka-sangka. Mari para PNS untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya! 😊💐 ____________________ Tulisan di atas bisa digolongkan dalam: A. Cerita ...
Blog ini berisikan konten yang lagi trend pada Whatsapp.